HAKIKAT PENDIDIKAN

A. Hakikat Pendidikan 

Pendidikan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari setiap manusia.  Ahmad D. Marimba (dalam Hasbullah, 2009, hlm: 3-4) menjelaskan pengertian pendidikan menjadi beberapa unsur.

Pendidikan adalah bimbingan antara pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani siterdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Unsur-unsur yang terdapat dalam pendidikan dalam hal ini adalah:

  • Usaha (kegiatan), usaha itu bersifat bimbingan (pimpinann atau pertolongan) dan dilakukan secara sadar.
  • Ada pendidik, pembimbing, atau penolong.
  • Ada yang didik atau si terdidik.
  • Bimbingan itu memiliki dasar dan tujuan.
  • Dalam usaha itu tentu ada alat-alat yang digunakan.

Selain itu, GBHN 1988 (dalam Umar & Sulo, 2015, hlm: 36-37) menyatakan tentang pengertian pendidikan:

Memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pancasila serta Undang-undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesi yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat bertanggung jawab terhadap pembangunan bangsa.

Berdasarkan pengertian yang telah dipaparkan pendidikan merupakan upaya secara sadar yang diberikan oleh pendidik baik guru maupun orang tua kepada anak agar memiliki sikap yang baik dan sopan dan pengetahuan serta keterampilan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat hal ini merupakan upaya dalam pembentukan karakter yang dilakukan oleh pendidik di mana karakter dalam pendidikan yang di terapkan pada peserta didik dikembangkan melalui tahapan-tahapan seperti; pengetahuan (knowing), pelaksanaan (acting), dan kebiasaaan (habit), dengan tiga komponen karakter yaitu components of good character, moral feeling dan moral action (Barus, 2015)

Pelaksanaan pendidikan terdiri atas pendidikan formal yang didapatkan anak di sekolah melalui guru staf dan kepala sekolah serta kurikulum yang mengatur pelaksanaanya, dengan tujuan pendidikan di sesuaikan dengan tujuan Pendidikan Nasional. Selanjutnya pendidikan non formal yang didapat seorang anak atau siswa di lingkungan keluarga melalui orang tua berupa warisan budaya dan agama serta sosialisai dengan lingkungan masyarakat tempat tinggal peserta didik tersebut dibesarkan. Jadi pendidikan adalah upaya yang sunguh-sungguh menggubakan strategi dan siasat yang tepat demi tercapainya keberhasilan sebuah pendidikan (Muzzamil, 2016)

pendidikan merupakan upaya secara sadar yang diberikan oleh pendidik baik guru maupun orang tua kepada anak

Sepertihalnya, Fattah (2011, hlm. 4) menyatakan bahwa dalam Dictionary of Education dinyatakan bahwa pendidikan adalah: (a) proses seseorang mengembangkan kemampuan, sikap, dan tingkah laku lainnya dalam masyarakat tempat mereka hidup, (b) proses sosial yang terjadi pada orang yang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang dari sekolah).

Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk kecerdasan bangsa, seperti yang tertuang pada undang-undang dasar 1945 pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan (ayat 1), pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional diatur dengan undang-undang (ayat 2). Pada saat sekarang ini hal tersebut tercermin pada UU-SPN No.20/2003.

Selain itu Pidarta (2009, hlm. 11) dalam bukuya menyebutkan tujuan pendidikan tertera dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) no 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 26 ayat 1 disebutkan pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar 

  • Kecerdasan 
  • Pengetahuan
  • Keperibadian
  • Ahklak mulia
  • Keterampilan untuk hidup mandiri
  • Mengikuti pendidikan lebih lanjut.

(1) Hakikat Belajar dan Pembelajaran 

Belajar pada dasarnya merupakan aktivitas yang selalu dialami oleh manusia sejak masih dalam kandungan hingga dewasa. Bahkan terdapat sebuah pepatah yang menyatakan belajarlah kamu hingga ke liang lahat, sebagaimana (Suyono 2011, hlm. 9) menjelaskan Belajar adalah suatu aktivitas atau suatu proses untuk memperoleh pengetahuan, meningkatkan keterampilan, memperbaiki perilaku, sikap, dan mengokohkan keperibadian.

Hasil yang diperoleh oleh seseorang saat belajar merupakan bertambahnya ilmu pengetahuan, perubahan pada diri yang juga didapatkan melalui belajar pada pengalaman baik pengalaman sendiri maupun pengalaman orang lain, serta bermanfaat baik untuk diri sendiri orang lain maupun lingkungan, itulah sebabnya pengalaman dalam pembelajaran berguna untuk mengembangkan keterampilan, sikap atau cara baru berfikir (Rodriguez, 2017), dalam kehidupan sehari hari proses belajar didapat melalui keluarga lingkungan dan sekolah. Belajar melalui keluarga didapatkan dari orang tua dan saudara, belajar dengan lingkungan didapatkan oleh tokoh masyarakat dan teman sejawat, sedangkan belajar di sekolah merupakan ilmu yang didapatkan melalui guru yang disebut pengajar. Trianto (2012, 2012, hlm. 20) menjelaskan, 

di sekolah suatu pembelajaran dikatakan efektif apabila memenuhi persyaratan utama keefektifan pengajaran, yaitu:

  1. Persentasi waktu belajar siswa yang tinggi dicurahkan terhadap KBM;
  2. Rata-rata perilaku melaksanakan tugas yang tinggi diantara siswa 
  3. Ketetapan antara kandungan materi ajaran dengan kemampuan siswa (orientasi keberhasilan belajar) di utamakan
  4. Mengembangkan suasana belajar yang akrab dan positif, mengembangkan struktur kelas yang mengembangkan butir (2) tanpa mengabaikan butir (4) (Soemosasmito, 1988, hlm. 119)

Untuk dapat melaksanakan pemahaman yang telah di paparkan oleh ahlinya seorang pengajar yang merupakan pendidik atau guru harus dapat memikirkan bagaimana seharusnya proses belajar dilaksanakan atau diorientasikan, karena pada dasarnya baik guru maupun masyarakat sekitar hingga orang yang berperan dalam mendidik merupakan motivasi bagi peserta didik (Mohamad, Azma, & Hamzah, 2014), di mana setiap tindakan yang dilakukan tidak terlepas dari faktor efektifitas dalam pembelajaran baik yang di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat, karena kreatifitas dalam PBM yang dilakukan oleh pendidik merupakan ciri utama dalam pendidikan seseorang (Hennessey & Amabile, 1987) hal tersebut di wujudkan bertujuan agar peserta didik dapat menimbulkan nuansa untuk berkembang dan tidak pasif (Subyantoro, 2013)

(2) Pilar Pembelajaran 

Seperti halnya membangun sebuah rumah yang kokoh dibutuhkan pondasi atau pilar agar dapat mencapai tujuan membangun rumah yang kuat dan kokoh, pendidikan mempunyai pilar-pilar yang dirancang agar tujuan dari pendidikan dapat tercapai. Pilar-pilar tersebut haruslah sesuai dengan tujuan dari sistem pendidikan di Indonesia yang telah tercantum pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan di Indonesia Pasal 1 yang berbunyi: 

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara

Berdasarkan pada tujuan pendidikan yang telah disampaikan oleh UU Pendidikan akan dapat terlaksana apabila seorang pendidik mampu untuk menimbulkan potensial dari peserta didik hingga menjadi kemampuan aktual. Dalam prosesnya potensial yang dikembangkan menjadi kemampuan aktual akan terwujud dalam pola berfikir, merasa, dan berprilaku saat PBM yang merupakan kegiatan utama dalam dunia pendidikan yang dianggap sebagai pilar yang harus dipertahankan dan diperhatiakan. Berdasarkan pada pilar tersebut UNESCO pada Pendidikan abad 21 merumuskan adanya empat pilar pendidikan yang dijadikan sebagai pedoman pendidikan, yang kemudian dilengkapi menjadi lima untuk menyesuaikannya dengan sistem pendidikan di Indonesia. 

  1. Learning to belive and convince the almighty God (belajar untuk mempercayai dan meyakini Tuhan Yang Maha Esa)
  2. Learning to know (belajar untuk mengetahui)
  3. Learning to do (belajar untuk melakukan/berkarya)
  4. Learning to live (belajar hidup bersama)
  5. Learning to be (belajar untuk menjadi atau berkembang secara utuh)

Berdasarkan dengan pilar-pilar di atas, pada poin b Prinsip pelaksanaan kurikulum permen DIKNAS No. 22/2006 tentang standar isi dijelaskan bahwa kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan lima pilar pendidikan yaitu 

  1. Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa
  2. Belajar untuk memahami dan menghayati
  3. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
  4. Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
  5. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif menyenangkan

Sebagaimana pilar-pilar pendidikan yang telah dijabarkan dapat ditarik kesimpulan dalam proses PBM yang dilaksanakan di sekolah setiap pendidik diharuskan untuk mampu mengaplikasikan tujuan tersebut sesuai dengan tujuan pembelajaran nasional yang telah menyesuaikan dengan pilar pendidikan sebagai landasan atau pondasi ketercapaian. Pembelajaran dapat dikatakan berhasil manakala setiap kegiatan PBM mampu melakukan proses transfer of value dalam upaya pembentukan karakter bangsa (nation character building) sebagaimana yang tercantum dalam kurikulum resmi pendidikan (Ghufron, Budiningsih, Hidayati, 2017).

Dalam kehidupan bangsa Indonesia kearifan-kearifan budaya nasional dapat diangkat menjadi kaidah-kaidah penting dalam teori praksis dan perwujudan proses pembelajaran, seperti khasanah dari Bahasa jawa “ing ngarso sung tulodo, ing madyo bangun karso, tut wuri handayani” (di depan menjadi teladan, ditengah membangun prakarsa serta kehendak, dan mendorong serta membangun kekuatan untuk mencapai tujuan) kata tersebut berasal dari KI Hajar Dewantara dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional sejak awal kemerdekaan yang telah diadopsi menjadi moto pendidikan, dan sekarang telah diadopsi menjadi pilar pendidikan nasional yang sangat menjiwai (to touch) kemandirian peserta didik dalam proses pembelajaran baik di sekolah formal maupun informal.

SEMOGA BERMANFAAT

No comments:

Powered by Blogger.