AESITEKTUR MASJID POSTMODERN

Arsitektur Masjid Postmodern 

1. Arsitektur 

Arsitektur kadang dikenal sebagai dasar dari seni rupa “the mother of art”. Keunikan arsitektur diantara karya seni adalah dalam pemenuhan praktis untuk kebutuhan pokok, dengan perannya sebagai seni yang nyaris tak diduga oleh produk yang dihasilkan. (Pile, 1988, hlm. 389). Semakin berkembangnya kemajuan zaman, manusia tidak hanya semakin maju pada bidang teknologi saja, tapi juga maju dalam perkembangan kebudayaan. Salah satu bagian dari kebudayaan antara lain kesenian yang ada pada kebudayaan itu karena “kesenian adalah bagian dari kebudaan manusia yang dapat didokumentasikan atau dilesatrikan, dipublikasikan, dan dikembangkan sebagai salah satu upaya menuju kemajuan peradaban dan mempertinggi derajad kemanusiaan salah satunya dengan mengangkat kebudayaan daerah” (Wulan & Afandi, 2016). Dengan demikian semakin banyak desain yang berwawasan kebudayaan dan humanisme, maka diharapkan dapat tercipta lingkungan yang ekologis dan banguanan yang nyaman dan ramah lingkungan. Jadi apakah sebenarnya arsitektur itu, serta bagaimana arsitektur bisa menjadi bagian dari seni?

Menurut Attoe (1979) teori tentang apakah sebenarnya arsitektur meliputi identifikasi variable-variabel penting seperti: ruang, struktur atau proses-proses kemasyarakatan yang dengan pengertian demikian bangunan-bangunan seharusnya dilihat atau dinilai. (dalam Wahid & Alamsyah, 2013, hlm. 12). Hal tersebut membuktikan bahwa ilmu mengenai antropologi arsitektur sangatlah penting dan dibutuhkan dalam menilai arsitektur menjadi sebuah karya seni. Walaupun banyak masyarakat pada saat sekarang ini hanya menganggap bahwa arsitektur merupakan bangunan sebagai tempat tinggal. Karena pada dasarnya, arsitektur adalah aktifitas yang menghasilkan objek tertentu. (Barliana. 2010, hlm. 26). Di mana, dalam “Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa arsitektur adalah seni dan teknik bangunan yang diciptakan untuk memenuhi keperluan manusia yang berbudaya” (Soenarto & Sudyarto. 1983, hlm. 11).

2. Masjid 

Masjid bagi umat beragama Islam adalah tempat yang suci yang digunakan untuk beribadah, masjid berasal dari bahas Arab “sajadah” yang berarti tempat sujud atau tempat untuk menyembah Allah (Ayub, 1996. hlm 1) sedangkan kata sujud berarti patuh, taat, tunduk, penuh hormat dan takzim. Kata masjid adalah kata benda yang menunjukan tempat (diaraf makan) yang berasal dari kata sajadah yang berarti tempat sujud (Roqib, 2005, hlm. 73).

Berdasarkan pada penjelasan dari beberapa ahli dapat ditarik kesimpulan bahwa masjid adalah tempat bersujud atau yang biasa dikenal dengan sholat untuk menyembah Allah SWT. Mengutip buku Irawan (2014, hlm 21) menjelaskan:

Wahai rasulullah, masjid apakah yang paling pertama dibangun di bumi?” Beliau menjawab, “Al-Haram”. Saya bertanya lagi, “Kemudian apa?” beliau menjawab, “Al-Masjidil, Al-Aqsha.” Saya bertanya, “Berapa lama selang waktu diantara keduanya?” beliau menjawab, “40 tahun. Di mana saja shalat menjumpai kamu maka shalatlah karena itu adalah masjid.” (HR. Bukhari)

Selanjutnya, Al-Qaradawi (2000, hlm. 7) menjelaskan, masjid adalah rumah Allah SWT, yang dibangun agar umat mengingat, mensyukuri, dan menyembah-NYA dengan baik. Masjid yang merupakan bangunan arsitektur utama dalam Islam juga digunakan untuk beberapa aktifitas lain yang berhubungan dengan kerohanian. Fanani (2009, hlm. 244) menyebutkan bahwa masjid adalah benda yang disakralkan. Banyak kita dengar cerita Islam bahwa Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat untuk menyiarkan agama Islam dalam dakwah Nya. Ansary (2012) menjelaskan titik puncak kejayaan Islam yang diperlihatkan dari segi karya arsitekturnya setelah Rasullah SAW wafat adalah pada masa pemerintahan kekhalifahan Abbasiyah pada masa 737-961M. (dalam Rony. 2014).

Bangunan masjid pada awalnya sangatlah sederhana yang terletak bersandingan dengan tempat tinggal nabi Muhammad SAW yang terbuat dari batu, tiang masjid terbuat dari batang pohon kurma dan atapnya terbuat dari pelepah kurma. Rochym (1983, hlm. 144) menjelaskan masjid adalah perwujudan dari rasa patuh yang amat tinggi dari masyarakat muslim yang mendirikannya. Hal itu disebabkan karena masjid merupakan salah satu mata rantai dari rangkaian keimanan manusia kepada tuhannya. Seiring dengan perkembangan zaman masjid kemudian dibangun lebih baik lagi meskipun, masih terlihat sederhana dengan tidak mengurangi fungsi dan tujuan utama masjid didirikan.

Masjid, merupakan suatu karya budaya yang hidup, kerana masjid itu sendiri merupakan sebuah karya arsitektur yang dibangun dan digunakan oleh masyarakat umat muslim secara luas, dan digunakan terus menerus dari generasi ke generasi. (Barliana. 2008). Al Quran tidak mengandung perintah khusus berkaitan dengan bangunan arsitektur masjid. Oleh karena itu para arsitek bebas menafsirkan petunjuk dasar berdasarkan kerangka pemikiran yang telah dimiliki (Tjahjono, 2002).

Perkembangan masjid yang demikian pesat dilakukan untuk memberikan kesan yang lebih nyaman dalam beribadah dan sebagai wujud kecintaan terhadap Allah SWT dan nabi Muhammad SAW. Masjid menjadi pusat karya nabi Muhammad dari dalam masjid-nya, dalam ketertiban sosial dengan disiplin yang ketat dan etika yang luhur kepada para pengikutnya. Sholat berjamaah menjadi media yang jitu untuk mengendalikan kebiasaan-kebiasaan akan kekuatan dan kekasaran dengan latihan untuk menunduk, bersujud, secara teratur dan penuh ketertiban. (Fanani. 2009, hlm. 233).

Masjid merupakan tempat untuk beribadah dan melaksanakan kegiatan positif umat Islam, semakin berkembang Islam disuatu lingkungan maka semakin banyak pengaruh yang masuk sehingga melahirkan bentuk-bentuk masjid yang beragam (Alimin. 2016). Itulah sebabnya banyak ditemukan masjid yang beraneka ragam bentuk yang unik dan indah digunakan sebagai tempat bersujud umat Islam. Baik itu masjid tradisional, modern bahkan postmodern yang memberikan unsur tradisional atau budaya dan modern dalam desain pembangunanya, hingga menjadikan pemikiran- pemikiran tersebut sebagai bagian dari identitas bangunan dibangun dan didirikan karena identitas membantu masyarakat yang melihat benda tersebut mengenali suatu objek dari segi budaya, agama, ras dari berbagai aspek hingga hal tersebut menjadikannya peraktek budaya yang terus berkembang sepanjang waktu (Chandler, 2012).

Bangunan masjid adalah salah satu arsitektur Islam yang fungsi utamanya menjadi tempat menjalankan ibadah sholat. Masjid menjadi arsitektur Islam yang memiliki sumber pengetahuan yang luas dan mendalam. Di dalam arsitektur Islam terdapat konsep mengenai perlambangan yang diwujudkan melalui benda, kebermaknaan dalam kaitan dengan fungsi atau kegunaannya, isi pesan yang terkandung di dalamnya, khususnya apabila terdapat tulisan padanya, teknologi untuk membuatnya, dan pola tingkah laku yang terkait dengan pemanfaatannya. (Sedyawati. 2006, hlm. 161). Dengan demikian, masjid menjadi karya budaya yang hidup, karena masjid merupakan karya arsitektur yang selalu akan dibangun, dipakai oleh masyarakat, dan digunakan secara terus menerus dari generasi ke generasi muslim selanjutnya.

masjid adalah tempat bersujud atau yang biasa dikenal dengan sholat untuk menyembah Allah SWT

3. Arsitektur Masjid 

Meskipun Al-Quran tidak mengajarkan perintah khusus mengenai cetak biru dari sebuah masjid namun masyarakat Muslim telah menjadikan sebuah atribut skunder sebagai hal penting dalam beribadah dengan hadirnya elemen arsitektur yang dianggap penting sebagai ekspresinya. Fachari (2009, hlm. 79) menjelaskan
Dalam keyakinan tauhid tak ada benda yang tak disucikan, telah ditegaskan bahwa ketika Muhammad di utus Allah, ia tidak berbekalkan cetak biru arsitektur masjid, dalam dinamika perkembangan kebudayaan muslimlah pembakuan corak arsitektur masih terjadi… ia dibutuhkan hadir oleh peran dan sekedar sebagai penanda. Tak lebih. Apabila dilihat dengan cermat tampilan tersebut mengandung ciri pembeda.
Kutipan tersebut menjelaskan penumbuhan atribut skunder pada masjid sebagai tempat ibadah seperti pada sholat berjamaah di mana imam dan makmum serta prosesi kewajiban beribadah dimulai dari wudhu, azan, khutbah, semua unsur tersebut menjadi bagian pembentukan atribut yang disebut arsitektur masjid. Unsur-unsur tersebut antara lain;
Ruang imam yang ditandai dengan adanya mihrab. Ruang makmum tempat jamaah disebut haram. Mimbar tempat pemberi khotbah, sedangkan tempat melantunkan adzan bagi mu’azim adalah minaret. Bahkan kebanyakan masjid dalam membedakan posisi imam dengan makmum adalah dengan memberikan membedakan posisi berdiri saat sholat menghadap kiblat, “tanda kiblat pada masjid menunjukan peran penting arsitektur bahakan di mesjid Demak, Cerebon bentuknya mirip dengan gua kecil namun dapat menampung satu orang”. (Indonesian Heritage, 2002), sedangkan mimbar pada masjid berada di samping mihrab. 

1) Atribut Arsitektur Masjid 

a. Kubah 

Kubah berada pada bagian atas mihrab dan akan terlihat dari luar bangunan masjid, pada awal kehadirannya kubah pada masjid berbentuk sangat sederhana datar atau berbentuk seperti pelana. Kubah pertama kali dibubuhkan pada bagian atap di posisi imam berada sedemikian rupa hingga membedakannya dengan atap bangunan lainnya” (Fachari. 2009, hlm. 85). Sejauhmana mesjid dibangun untuk bentuk kubah meliliki ragam bentuk yang terkadang menjadi pembeda dengan daerah lainnya.

b. Mihrab 

Mihrab merupakan tempat di mana seorang memberikan kutbah sholat merupakan tempat yang dari waktu kewaktu mengalami perubahan. Terdapat dua pola/bentuk dari mihrab, pertama berupa dinding yang relatif datar yang membentuk ceruk sederhana. Selanjutnya, ruang kecil dekat imam yang diberi nama maqsura. Meskipun memiliki bentuk yang berbeda namun fungsi dari mihrab sendiri tidak mengalami perubahan. Fachari (2009, hlm. 98) menegaskan
“dari waktu ke waktu, miqrab mengalami perkembangan wujud, tanpa harus mengalami perkembangan fungsi. Miqrab awalnya merupakan bentuk dekoratif pada dinding kiblat, perkembangan menjadi ruang pengimaman yang dikenal dengan maqsura. Kecenderungan ruangan ini muncul pada masa kekhalifahan bangsa Umawy, sebagai akomondasi keamanan ketika seseorang khalifah harus hadir sebagai imam. Dipicu oleh pergaulan budaya yang berkembang telah membangkitkan sifat dasar aristokratik penguasa”

c. Minaret

Seiring dengan banyaknya bentuk kubah di beberapa daerah bahkan negara minaret juga memiliki penampilan yang kaya pula. Seperti model Syiani, spiral, bahkan persegi menjulang yang gagah belom lagi model pagoda yang menjulang dll, dalam tampilan bentuk minaret sebagai tepat adzan, pengaruh tradisi setempat terkait dengan gagasan budaya dan tingkat keterampilan mengelola bahan yang dikuasai masyarakat ikut menggambil peran besar, di mana masing-masing wilayah dan setiap arsitek menggunakan kreasinya untuk memperkaya khazanah arsitektur.

d. Portal 

Bagian penting lain yang harus terlihat pada arsitektur masjid antara lain adalah portal. Keberadan portal/kolom baik menyatu ataupun terpisah merupakan unsur penting pada bangunan. Bentuknya sendiri kebanyakan adalah berbentuk lengkung atau setengah lingkaran namun tidak menutup kemungkinan terdapatnya bentuk lain di daerah-daerah tertentu.


e. Ornamen Dekorasi

Ornamen dekoratif banyak berkembang di daerah arsitektur Islam sejalan dengan doktrin keagamaan yang melarang adanya benda benyawa bisa berjalan hadir pada ornamen dekorasi masjid.  Corak dekoratif yang boleh bahkan banyak di setiap arsitektur adalah flora, sulur geometrik, kaligrafi dan maqarnas. Pada awalnya setiap corak yang dibolehkan tampil natural menghiasi setiap sudut masjid. Namun, seiring berjalannya waktu setiak karakter dari corak yang dibolehkan berubah jauh dengan menyederhanakan bentuknya. Karakternya menjadi bentuk pola simetrik dan mengikuti luasan bidang. Objek garapannya tetap vegetasi, sulur-suluran dan dedaunan yang telah di stilir.
Ide vegetatif diolah hingga meninggalkan garis lengkung geometrik terjalin menerus pembentuk pola pola berulang dan tertutup. Seperti dekoratif tapak bintang delapan yang sampai sekarang banyak digemari dan hadir di dinding arsitektur masjid, simbol bintang segi delapan yang sering muncul pada ornamen-ornamen masjid mempunyai arti bahwa umat islam mempunyai kewajiaban untuk menyebarkan Islam kesegala penjuruh mata angin, selain itu simbol segi delapan juga dimaknai bahwa jika seorang wanita ingin menjadi wanita sholeha harus berlindung pada masjid, selalu menjalankan semua perintah agama termaksud sholat lima waktu yang menjadi kewajiban utama sebagai umat muslim (Purwa Kusuma, 2016.  Bentuk dekoratif kaligraf menurut Fachari (2009, hlm. 113) menjelaskan 
ekspresi kaligrafi menjadi sangat original karena memadukan karakter yang terbentuk dari elemen huruf khas Arab berpadu dengan kalimat Al-Quran atau hadist NAbi di mana asal sumbernya memang dari Islam. Sesuai dengan ciri kaligrafi, maka karakter huruf dan tulisan menjadi unsur penting. Corak gaya rik’ah, tsulus, atau kufi, memberikan sumbangan dekoratifnya.
Masjid sebagai tempat ibadah yang merupakan tempat suci yang digunakan untuk bersujud atau menyembah Allah, memiliki bagian-bagian ruang dan bentuk yang dibuat berdasarkan fungsinya.  Arsitektur dan interior masjid pada dasarnya adalah satu kesatuan (Alimin. 2016).
Perkembangan Islam yang begitu pesat pada sekarang ini membuat umat Islam menciptakan berbagai desain interior dengan segala keunikan, guna membuat para jamaah menjadi nyaman untuk beribadah, hal tersebut dikarenakan, desain interior sebuah ruangan dikatakan berhasil ketika interaksi manusia dengan elemen pembentuk ruang itu berjalan dengan baik, sehingga timbul rasa nyaman. (Dewi, Widodo & Budiarti. 2016). Sebab itulah banyak bermunculan para desainer masjid pada masa sekarang ini, tanpa melupakan fungsi utama dari masjid para desainer tersebut menciptakan desain interior yang unik dan khas mulai dari gaya modern, klasik, hingga memasukan unsur tradisional dan budaya pada desainnya.
Dalam interior masjid, banyak dijumpai elemen dekoratif yang membentuk unsur suasana yang mengantar pada eksistensi dan kreasi agung itu. Pada tradisi budaya Islam sendiri, basis perwujudan seni dan arsitektur dibatasi untuk mengekspresikan benda berjiwa, karena tidak ada yang bisa menciptakan kesempurnaan selain Allah SWT, dikhawatirkan pula akan terjadi kesyirikan terhadap Allah serta gambar bernyawa akan menimbulkan fitnah nantinya. 
Dalam hadits ‘Aisyah radiallahu’anhu ia berkata “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasalam pulang dari safar. Ketika itu aku menutup jendela rumah dengan gorden yang bergambar (mahluk benyawa). Ketika melihatnya wajah Rasulullah berubah. Beliau bersabda: “wahai Aisyah orang yang paling keras adzabnya dihari kiamat adalah yang menandingi ciptaan Allah” lalu aku memotong-motongnya dan menjadikannya bantal (HR. Bukhari dan muslim).
Berdasarkan hadis itu pula tidak ditemukannya benda bernyawa pada interior masjid. Selain desain interior, yang menarik dari masjid adalah ornamen atau ragam hias yang digunakan di masjid. Ornamen ataupun ragam hias yang merupakan bagian dari budaya rupa tentulah mempunyai bahasa rupa atau bahasa simbol. Pada suatu saat ornamen dapat menggantikan makna ruang kosong. Namun, sebaliknya bidang kosong dapat menggantikan makna ruang berornamen. Baik ber-ornamen atau tidak keduanya mengandung nilai, fungsi dan tujuan tertentu (Destiardmand. 2009). Ornamen ataupun ragam hias yang diberikan di masjid dengan tujuan untuk memberikan kesan indah pada masjid karena pada dasarnya manusia memiliki kebutuhan ‘menghias’ terhadap segala sesuatu yang dipakainya dan tempat yang ditinggalinya. (Syahputra, Wibisono, Darmawan, & Yan Sunarya, 2016).
 
2) Fungsi Masjid 

Perjuangan Rasul dalam mendirikan masjid seperti yang kita kenal pada sekarang ini, menjadi bukti bahwa sebagaimana Islam yang telah disempurnakan oleh Allah SWT, maka masjid rasulpun telah merefleksikan pesan kesempurnaan itu. Sekali lagi, masjid rumah rasul dengan demikian semakin meneguhkan perannya sebagai tempat ibadah dalam pengertian yang utuh, baik jasmani dan rohani bukan sekedar menjadi tempat sholat semata meskipun itu adalah hal yang utama. (Fanani. 2009, hlm. 244). Selanjutnya, Rifa’I dan facrurozy (2005) menyebutkan fungsi-fungsi masjid menjadi enam fungsi dasar diantaranya:
  1. Fungsi masjid sebagai tempat sholat
  2. Fungsi sosial kemasyarakatan 
  3. Fungsi politik
  4. Fungsi pendidikan
  5. Fungsi ekonomi
  6. Fungsi pengembangan seni dan budaya. (dalam Musodik 2016)
Berdasarkan fungsi yang dijabarkan di atas masjid ibarat cahaya yang memberikan penerangan saat kegelapan serta harapan dalam peperangan saat membela Islam, hal-hal yang dibutuhkan dan direncanakan dapat dilakukan di masjid, kegiatan membentuk karakter seperti pendidikan belajar tentang seni Islam serta musyawarah dapat dilakukan di masjid. Sehingga, masjid menjalankan fungsinya sebagai pusat cahaya dan petunjuk bagi masyarakat yang ada disekitarnya. (Al-Qaradhawi. 2000, hlm. 9).
Karena fungsi masjid yang begitu besar, masyarakat Islam sangatlah menghormati masjid, maka umat Islam yang hendak datang ke masjid haruslah dalam keadaan bersih dan suci, sebagai mana ayat Allah SWT menjelaskan: “hai anak adam pakailah pakaianmu yang indah disetiap memasuki masjid. Makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan”. (QS Al Araf, ayat 7). Hal tersebut sesuai dengan fungsi masjid yang suci, kesucian dan kebersihan itu terkait dengan fungsi utama dari masjid ialah sebagai tempat ibadah sholat.  Hal ini juga pernah disampaikan oleh guru besar UI pada tahun 2014, beliau menyatakan:
Fungsi dan peran masjid pun mengalami perkembangan, tidak lagi hanya sebagai tempat ibadah juga sebagai tempat konsultasi dan komunikasi berbagai bidang baik yang berkaitan dengan penegakan ajaran agama, maupun fungsi sebagai tempat sosial kemasyarakatan. Seiring dengan penyebaran agama Islam ke luar Jazirah Arab, masjid pun mengalami berbagai penyesuaian dari sisi bentuk, desain, bahkan fungsi dan perannya dalam perkembangan sosial kemasyarakatan di mana masjid didirikan, begitupun yang terjadi pada masa kerajaan Indonesia. (Nasution, 2014) 


SEMOGA BERMANFAAT 


No comments:

Powered by Blogger.